Pages - Menu

Kamis, 14 November 2019

Jumat,15 November 2019

KEKELUARGAAN dan GOTONG ROYONG






Pengertian kekeluargaan
Kekeluargaan berasal dari kata keluarga yang mendapat awalan ke- dan akhiran -an. Keluarga sendiri berasal dari bahasa Sansekerta, kula artinya saya dan warga yang artinya orang disekitar kita. Keluarga memiliki makna orang yang masih sealiran darah dengan kita.
Keluarga adalah satu unit sosial yang terdiri dari dua atau lebih orang yang dihubungkan oleh ikatan darah, ikatan perkawinan, atau adopsi dan hidup/tinggal serumah atau mungkin tidak serumah.
Sikap kekeluargaan memiliki makna sebagai perilaku yang menunjukkan sebuah manifestasi yang cenderung didasarasi rasa familiar yang tinggi dengan wujud responsible yang mempertimbangkan hubungan keakraban sebagai kedekatan keluarga kepada orang lain, sehingga dengan manifestasi tingkah lakunya ini menimbulkan keakraban rasa dekat seperti layaknya keluarga yang memiliki hubungan darah.

Nilai-nilai kekeluargaan dalam masyarakat Indonesia
Nilai-nilai kekeluargaan yang harus kita jaga, kita pelihara, kita lestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara antara lain : nilai cinta dan kasih sayang, saling mencintai dan menyayangi, saling mengasihi dan melindungi kebersamaan dan kesamaan,  persatuan dan kesatuan, serta rasa tanggungjawab.

Arti penting nilai kekeluargaan bagi masyarakat Indonesia
Prinsip kekeluargaan dan kegotongroyongan dalam tata kehidupan ekonomi adalah prinsip kehidupan ekonomi berdasarkan azas kerjasama atau usaha bersama. Hal ini berarti dalam kegiatan usaha ekonomi digunakan prinsip kerjasama, saling membantu dalam suasana demokrasi ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bersama secara adil (adil dalam kemakmuran dalam bidang ekonomi, prinsip kegotongroyongan dan kekeluargaan terlihat dalam pasal 33 UUD 1945).
Pasal 33 UUD 1945 terdiri dari 3 ayat :
  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dalam pasal 33 UUD 1945 tersebut tercantum dasar demokrasi ekonomi produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan. Untuk melaksanakan semangat pasal 33 UUD 1945 ada tiga lembaga atau organisasi perekonomian yang dibentuk yaitu :
  • K o p e r a s i
  • Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan
  • Usaha Swasta (wiraswasta) seperti CV atau PT

Pengertian gotong royong
Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Bersama-sama dengan musyawarah, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat Indonesia seperti yang dikemukakan oleh M. Nasroen.
Sikap gotong royong adalah bekerja bersama-sama dalam menyelesaikan pekerjaan dan secara bersama-sama menikmati hasil pekerjaan tersebut secara adil. Atau suatu usaha atau pekerjaan yang dilakukan tanpa pamrih dan secara sukarela oleh semua warga menurut batas kemampuannya masing-masing.

Arti penting gotong royong bagi masyarakat Indonesia
  • Bahwa manusia tidak hidup sendiri melainkan hidup bersama dengan orang lain atau lingkungan sosial;
  • Pada dasarnya manusia itu tergantung pada manusia lainnya;
  • Manusia perlu menjaga hubungan baik dengan sesamanya; dan
  • Manusia perlu menyesuaikan dirinya dengan anggota masyarakat yang lain.

Bentuk-bentuk gotong royong dalam masyarakat Indonesia
Sifat gotong royong dan kekeluargaan di daerah pedesaan lebih menonjol dalam pola kehidupan mereka, seperti memperbaiki dan membersihkan jalan, atau membangun/memperbaiki rumah. Sedangkan di daerah perkotaan gotong royong dapat dijumpai dalam kegiatan kerja bakti di RT/RW, di sekolah dan bahkan di kantor-kantor, misalnya pada saat memperingati hari-hari besar nasional dan keagamaan, mereka bekerja tanpa imbalan jasa, karena demi kepentingan bersama. Dari sini timbullah rasa kebersamaan, kekeluargaan, tolong menolong sehingga dapat terbina rasa kesatuan dan persatuan Nasional.
Gotong royong dikenal dan dilaksanakan diseluruh lapisan masyarakat Indonesia, dengan istilah yang berbeda di tiap daerahnya, diantaranya adalah Sabillulungan atau Liliuran (Jawa Barat), Sambatan (Jawa Tengah), Subak (Bali), Mapalus (Minahasa), Long Tinolong (Madura),  Marsiurupan (Tapanuli), Masohi (Ambon), Pawonda (Sumbawa), Julojulo (Sumatera Barat).
Di era modernisasi dan globalisasi, budaya gotong royong antar warga, baik dipedesaan maupun diperkotaan sudah mulai luntur, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain :
  • Sikap individulistis, yaitu sikap mementingkan diri sendiri dan tidak memahami kepentingan bersama
  • Sikap egois, yaitu sikap selalu ingin menang sendiri dan menyalahkan orang lain, sikap ‘keakuan’, ‘aing-aingan’, ‘ananiyah’
  • Sikap materialistis, yaitu sikap yang menilai segala sesuatu diukur dengan uang (materi)
  • Sikap praktis dan instan, yaitu pola hidup di masyarakat yang menghendaki segala sesuatu secara mudah dan cepat (praktis dan instan).
  • Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya Indonesia

Manfaat gotong royong bagi masyarakat Indonesia
  • Memperingan,mempermudah, mempercepat suatu pekerjaan
  • Mempererat rasa persaudaraan, persatuan dan kesatuan
  • Memperkuat silaturahim, persamaan dan kesamaan
  • Mewujudkan kesejahteraan masyarakat

1 komentar: