Pages - Menu

Senin, 04 Januari 2021

Selasa,5 Januari 2021

 TEMA 5MENUJU MASYARAKAT SEJAHTERA

SUB TEMA 1. MASYARAKAT PEDULI LINGKUNGAN 

SELASA 05 JANUARI 2021
PEMBELAJARAN 1

 

Assalamu'alaikum wr.wb.. 

Anak-anak Ibu Guru yang Soleh dan Solehah, semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT.
Aamiin...Ibu Guru Ingatkan Untuk selalu mengerjakan ibadah harian nya ya ! Sholat wajib, Sholat Dhuha, dan Murajaahnya. dan jangan lupa berdo'a terlebih dahulu sebelum memulai belajar. tetap semangaaaat !!

Apabila ada materi yg belum dipahami silahkan tulis di kolom komentar!!!


PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Kewajiban dan Hak Sebagai Warga Masyarakat
Selain tanggung jawab, kita juga mempunyai hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat. Hak, kewajiban, dan tanggung jawab merupakan tiga hal yang berbeda, tetapi saling berkaitan
erat satu sama lain dan tidak bisa dipisahkan.

Hak dan kewajiban bersifat kodrati yakni melekat bersama kelahiran manusia. Hak dan kewajiban tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh pihak yang bersangkutan. Orang yang tidak melaksanakan hak dan kewajibannya dapat dikatakan sebagai orang yang tidak bertanggung jawab. Bagaimanakah perbedaan antara hak, kewajiban, dan tanggung jawab? Pahamilah uraian
berikut ini.

A. Hak sebagai Warga Masyarakat
Hak berarti sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan penggunaannya tergantung kepada orang yang bersangkutan. Jadi, hak warga masyarakat adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang yang berkedudukan sebagai warga masyarakat. Bentuk hak warga masyarakat seperti berikut.
Mendapatkan perlindungan hukum.Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.Menikmati lingkungan bersih.Hidup tenang dan damai.Bebas memilih, memeluk, dan menjalankan agama.Berpendapat dan berorganisasi.Mengembangkan kebudayaan daerah.

B. Kewajiban sebagai Warga Masyarakat
Kewajiban berarti sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Jadi, kewajiban warga masyarakat adalah sesuatu yang harus dilakukan seseorang sebagai warga masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab. Bentuk kewajiban warga masyarakat seperti berikut.
Mematuhi aturan atau norma yang berlaku dalam masyarakat.Menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan masyarakat.Mengikuti kegiatan yang ada di lingkungan RT, RW, atau desa setempat, misalnya kegiatan kerja bakti, gotong royong, dan musyawarah warga masyarakat setempat.Menghormati tetangga di lingkungan tempat tinggal.Membantu tetangga yang terkena musibah.Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.

Anggota Keluarga
Kewajiban :

  1. Membantu tugas orang yuaBelajar dengan tekun
  2. Membereskan kamar sendiri
  3. Menjaga kebersihan rumah
  4. Patuh pada peraturan dan nasehat orang tua
  5. Menghormati anggota keluarga yang lain
  6. Sayang kepada anggota keluarga yang lain
  7. Bangun pagi lebih awal
  8. Meminta ijin orang tua jika akan pergi dari rumah
  9. Berbicara sopan kepada orang tua.

Warga Kelas
Kewajiban :

  1. Mendengarkan guru saat mengajar
  2. Berangkat lebih awal saat tugas piket
  3. Menjaga peralatan sekolah yang ada di dalam kelas
  4. Menaati tata tertib kelas
  5. Melaksanakan tugas piket kelas sesuai jadwal
  6. Membayar iuran kelas sesuai ketentuan
  7. Menjaga suasana kelas tetap kondusif untuk belajar
  8. Menjaga kebersihan dan ktertiban kelas
  9. Mau bekerjasama dengan siapa saja dalam kelompok
  10. Siap melaksanakan semua tugas yang diberikan guru

Warga Sekolah
Kewajiban :

  1. Mengikuti seluruh kegiatan sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku..
  2. Mewujudkan dan memelihara ketertiban, keamanan, keindahan, kekeluargaan dan kerindangan
  3. Hadir di sekolah sebelum bel sekolah dibunyikan.
  4. Memberi keterangan izin/sakit/berhalangan yang sah (dari orang tua/wali/dokter/polisi) pada saat tidak masuk sekolah.
  5. Siswa wajib mengikuti Upacara Bendera dan apel.
  6. Siswa wajib memelihara seluruh fasilitas yang ada di lingkungan sekolah.
  7. Siswa wajib menggunakan pakaian sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
  8. Siswa wajib membawa alat -alat belajar (buku paket, buku catatan, buku tugas, dan alat- alat tulis)
  9. Siswa tidak diperkenankan meninggalkan kelas tanpa seizin guru kelas atau guru piket.
  10. Siswa tidak boleh membawa barang-barang yang tidak berhubungan dengan pelajaran ke sekolah.

ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

Makna Proklamasi bagi Bangsa Indonesia
Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus peduli terhadap lingkungan. Misalnya, ikut membantu membersihkan lingkungan, menjaga keamanan lingkungan, dan mematuhi peraturan yang ada di lingkungan.

Apakah kamu sudah mematuhi peraturan yang ada di lingkungan sekolahmu? Kamu hendaknya selalu mematuhi peraturan yang ada di lingkungan sekolah seperti memakai seragam sekolah sesuai ketentuan, tiba di sekolah sebelum bel tanda masuk berbunyi, menjaga ketenangan dan ketertiban di lingkungan sekolah, serta membuang sampah di tempat sampah.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban siswa sebagai warga masyarakat dalam mengisi kemerdekaan dengan kegiatan-kegiatan yang positif. Bangsa Indonesia telah merdeka sejak tahun 1945.

Kemerdekaan bangsa Indonesia diperoleh dengan perjuangan penuh pengorbanan. Oleh karena itu, kemerdekaan bagi bangsa Indonesia merupakan sesuatu yang tidak ternilai harganya, sehingga untuk meraihnya, bangsa Indonesia harus berjuang dengan penuh pengorbanan. Bagaimana kamu memaknai kemerdekan bangsa ini?

Proklamasi berasal dari kata “proclamatio”, (dari bahasa Yunani), yang memiliki arti ‘pengumuman resmi kepada seluruh rakyat’. Pengumuman yang dimaksud adalah pengumuman yang berhubungan dengan ketatanegaraan.

Setiap bangsa pasti menginginkan kemerdekaan karena kemerdekaan merupakan cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai. Begitu juga dengan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia pernah mengalami masa penjajahan cukup lama dan membuat rakyatnya menderita.

Karena alasan itulah bangsa Indonesia bekerja sama, bahu membahu dengan sekuat tenaga berjuang untuk memperoleh kemerdekaannya.

Perjuangan bangsa Indonesia terwujud secara resmi setelah Soekarno-Hatta, atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan ke- merdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan Soekarno-Hatta memiliki makna bahwa bangsa Indonesia  telah  merdeka  dan berdaulat, sehingga wajib dihormati oleh negara-negara lain.

Indonesia menjadi bangsa dan negara yang memiliki kedudukan yang sama dan sederajat serta memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan negara-negara lain yang sudah merdeka dalam hubungan internasional.

Proklamasi kemerdekaan juga memiliki makna yang lain, di antaranya sebagai berikut.

a. Proklamasi sebagai puncak perjuangan bangsa Indonesia.

b. Proklamasi sebagai awal terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

c. Proklamasi kemerdekaan sebagai titik tolak perubahan hukum kolonial menjadi hukum nasional.

d. Proklamasi menjadi pintu gerbang menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Kemerdekaan merupakan cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bangsa di dunia, begitu juga dengan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia telah mengambil sikap untuk menentukan nasib sendiri dalam segala aspek kehidupan.

Bangsa Indonesia memiliki kewajiban untuk mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan yang telah diraih, dengan cara meningkatkan taraf kehidupan bangsanya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Proklamasi kemerdekaan dapat dijadikan jembatan emas bagi bangsa Indonesia menuju masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur.

UNTUK TUGAS HARI INI SILAHKAN SAKSIKAN VIDEO BERIKUT, KEMUDIAN KERJAKAN TUGAS YANG ADA PADA AKHIR VIDEO

SELAMAT MENYAKSIKAN !!!


1 komentar: