HAK DAN KEWAJIBAN SISWA DI SEKOLAH
Sebagai seorang siswa atau siswi di sebuah sekolah kita memiliki kewajiban dan hak. Kewajiban Kewajiban adalah segala sesuatu yang dianggap sebagai suatu keharusan yang hukumnya wajib untuk dilaksanakan oleh individu sebagai warga sekolah untuk mendapatkan hak yang pantas untuk didapatkan. Kewajiban pada umumnya mengarah pada suatu keharusan/kewajiban bagi individu dalam melaksanakan peran sebagai anggota warga sekolah guna mendapat pengakuan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut.
Sedangkan hak adalah segala sesuatu yang dapat diambil ataupun tidak oleh individu sebagai anggota warga sekolah. Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain, sehingga dalam praktik harus dijalankan dengan seimbang. Jika hak dan kewajiban tidak berjalan secara seimbang, maka akan terjadi suatu ketimpangan dalam pelaksanaan kehidupan individu. Kewajiban dipenuhi terlebih dahulu, baru kemudian menuntut hak kita.
Kewajiban Siswa di Sekolah
Siswa di sekolah sebagai warga sekolah, tidak dapat terlepas dari kewajiban. Kewajiban-kewajiban tersebut harus dilaksanakan agar mendapatkan hak. Apabila kewajiban-kewajiban tersebut tidak dilaksanakan atau dipatuhi, maka akan mendapatkan sanksi dari sekolah. Secara umum kewajiban seorang siswa atau siswi di sekolah adalah sebagai berikut :
- Mengikuti seluruh kegiatan sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Meninggalkan lingkungan sekolah segera setelah kegiatan yang diikutinya berakhir.
- Mewujudkan dan memelihara ketertiban, keamanan, keindahan, kekeluargaan dan kerindangan
- Hadir di sekolah sebelum bel sekolah dibunyikan.
- Memberi keterangan izin/sakit/berhalangan yang sah (dari orang tua/wali/dokter/polisi) pada saat tidak masuk sekolah.
- Siswa wajib mengikuti Upacara Bendera dan apel.
- Siswa wajib memelihara seluruh fasilitas yang ada di lingkungan sekolah.
- Menyiapkan, menggunakan dan memelihara seluruh peralatan dan perlengkapan belajar mengajar.
- Mematuhi berbagai ketentuan khusus yang mengatur pengunaan fasilitas di lingkungan sekolah.
- Siswa wajib menggunakan pakaian sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
- Rambut harus rapi, tidak dicat dan tidak mengganggu belajar (untuk siswa putra tidak melebihi kerah kemeja, alis mata dan telinga)
- Siswa wajib membawa alat -alat belajar (buku paket, buku catatan, buku tugas, dan alat- alat tulis)
- Siswa tidak diperkenankan meninggalkan kelas tanpa seizin guru kelas atau guru piket.
- Siswa tidak boleh membawa barang-barang yang tidak berhubungan dengan pelajaran ke sekolah.
- Siswa wajib mengikuti ulangan yang diadakan sekolah..
Hak Siswa di Sekolah
Hak akan diperoleh setelah kewajiban dipenuhi. Hak siswa atau siswi di sekolah antara lain sebagai berikut :
- Mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
- Menggunakan fasilitas pembelajaran sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Mendapatkan penghargaan berupa piagam penghargaan atas prestasi yang dicapai.
- Mendapatkan porsi pengembangan sesuai potensi yang dimiliki.
- Memperoleh bimbingan dan konsultasi secara optimal dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapinya.
- Mendapatkan perlindungan selama berada di lingkungan sekolah pada jam belajar dan penugasan.
- Mendapatkan laporan dan umpan balik hasil proses pendidikan yang diikutinya.
Terimakasih bu materi nya lebih mudah dipahami dan lebih ringkas (reva aprilia)
BalasHapusTerima lasih bu ringkasannya sangat jelas
BalasHapusResumenya sangat baik dan jelas penyampaiannya dan mudah di pahami, sekaligus reminder bagi orangtua dalam menambah ilmu, makasih bu fitri - alleea-
BalasHapusTerima kasih bu sudah memperjelas materi nya jadi lebih
BalasHapusMudah untuk dipahami (Pandu)